Seminar Literasi, RUU Perlindungan Data Pribadi Terus Disosialisasikan
Minggu, 22 Agustus 2021 - 17:10 WIB
Seminar Literasi Digital dengan tema Perlindungan Data Pribadi dan Kedaulatan Bangsa. Foto/Ist
JAKARTA - Sejak September 2020, pemerintah melalui Dewan Perwakilan (DPR) telah menyusun Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).
Baca juga: Urgensi Perlindungan Data Pribadi
Tim Panitia Kerja (Panja) dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi warga negaranya di tengah terbukanya ruang informasi digital hari ini. Sekaligus, menjadi bagian dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Baca juga: Urgensi Perlindungan Data Pribadi
Tim Panitia Kerja (Panja) dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Samuel Abrijani Pangerapan.
Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah untuk melindungi data pribadi warga negaranya di tengah terbukanya ruang informasi digital hari ini. Sekaligus, menjadi bagian dalam menjaga kedaulatan NKRI.
Lihat Juga :