Tim Pengawas Covid-19 DPR Minta Pelaksanaan New Normal Superketat
Jum'at, 29 Mei 2020 - 19:58 WIB
etua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan tatanan kehidupan normal baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) bukan tanpa alasan.
Salah satunya untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja massal. Presiden Jokowi juga meyakini tatanan kehidupan normal baru dan bergulirnya kegiatan ekonomi bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi. Pelaksanaanya pun dibuat secara ketat.(Baca juga: Jika New Normal Tak Menggembirakan, Daerah Kembali Terapkan PSBB )
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta Presiden Jokowi menerapkan tatanan kehidupan new normal dengan sangat ketat.
"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya. Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah Covid-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," tutur Muhaimin, Jumat (29/5/2020).
Salah satunya untuk mencegah terjadinya resesi ekonomi serta menghindari terjadinya pemutusan hubungan kerja massal. Presiden Jokowi juga meyakini tatanan kehidupan normal baru dan bergulirnya kegiatan ekonomi bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi. Pelaksanaanya pun dibuat secara ketat.(Baca juga: Jika New Normal Tak Menggembirakan, Daerah Kembali Terapkan PSBB )
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Pengawas Penanganan Covid-19 DPR Abdul Muhaimin Iskandar meminta Presiden Jokowi menerapkan tatanan kehidupan new normal dengan sangat ketat.
"Kalau perlu setiap pelanggaran dijatuhi sanksi tegas. Masih banyak masyarakat yang tidak mengindahkan upaya pencegahan baik di tempat-tempat umum atau tempat lainnya. Mau tidak mau kehidupan memang harus beradaptasi dengan wabah Covid-19. Namun, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat wajib dilakukan secara optimal," tutur Muhaimin, Jumat (29/5/2020).
Lihat Juga :