Pemerintah Diminta Perhatikan Persoalan Impor Alat Rapid Test

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:29 WIB
Rapid test. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperhatikan kembali persoalan impor alat rapid test atau Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) sekaligus kebijakan harganya yang berlaku di masyarakat. Sebab, ke depannya, RDT-Ag itu dinilai akan menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat seperti halnya kebutuhan pangan.

"Oleh sebabnya, mengenai kebijakan pemerintah untuk terus mengimpor serta tidak memperhatikan pemberlakuan harga yang sesuai bagi masyarakat, dapat mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah sendiri dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di negeri ini,” ujar Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Muhar Syahdi Difinubun, Jumat (20/8/2021).

Menurut dia, penentuan volume alat RDT-Ag impor yang mendominasi produk dalam negeri sendiri sebagaimana diunggah di katalog elektronik nasional, yang dapat diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, cukup memberikan isyarat tentang ketidakseriusan dimaksud. "Kami menyesalkan kebijakan pemerintah mengenai hal ini."





PB SEMMI mempersoalkan urgensi produk asing yang lebih dominan diunggah ke dalam e-catalog nasional LKKP itu ketimbang produk lokal. "Kami menduga bahwa telah terjadi permainan di dalam situasi emergensi dan mencekik yang dihadapi bangsa saat ini oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab," ujarnya.

Mereka mempertanyakan harga beli di LKKP juga berbeda dengan yang diunggah oleh beberapa marketplace lain. Beberapa ketentuan dari pemerintah telah dipelajari pihaknya, termasuk di antaranya kriteria produk RDT-Ag yang memiliki izin edar itu. "Tapi mengapa kecenderungan pemerintah untuk mengakomodir produk dalam negeri sendiri masih sangat rendah? Ada apa dengan alat rapid test impor?" imbuhnya.



Dia menambahkan, indikasi ketidakseriusan pemerintah itu bukan hanya akan menampilkan citra buruk kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga di hadapan masyarakat internasional. Apalagi, lanjut dia, masih segar di ingatan publik negeri ini mengenai drama kasus dana bantuan sosial (bansos). “Kami tidak pernah berharap bahwa drama bansos itu akan terulang kembali dalam bentuk drama-drama lain, apalagi dalam upaya bersama menanggulangi Covid-19 ini," ujarnya.

Maka itu, pihaknya akan tetap mendorong langkah-langkah hukum untuk menciptakan rasa keadilan di masyarakat. "Tentu di antaranya dengan meminta pihak-pihak berwenang, seperti Polri, KPK dan Kejaksaan, untuk mengusut tuntas lembaga-lembaga pemerintahan terkait, dalam hal ini Kemenkes dan LKPP, apabila kelak terbukti menyalahgunakan wewenang masing-masing,” pungkasnya.
(zik)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More