Pemerintah Diminta Perhatikan Persoalan Impor Alat Rapid Test

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 11:29 WIB
Rapid test. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah diminta untuk memperhatikan kembali persoalan impor alat rapid test atau Rapid Diagnostic Test Antigen (RDT-Ag) sekaligus kebijakan harganya yang berlaku di masyarakat. Sebab, ke depannya, RDT-Ag itu dinilai akan menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat seperti halnya kebutuhan pangan.

"Oleh sebabnya, mengenai kebijakan pemerintah untuk terus mengimpor serta tidak memperhatikan pemberlakuan harga yang sesuai bagi masyarakat, dapat mengindikasikan ketidakseriusan pemerintah sendiri dalam penanggulangan pandemi Covid-19 di negeri ini,” ujar Ketua Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Muhar Syahdi Difinubun, Jumat (20/8/2021).



Menurut dia, penentuan volume alat RDT-Ag impor yang mendominasi produk dalam negeri sendiri sebagaimana diunggah di katalog elektronik nasional, yang dapat diakses melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu, cukup memberikan isyarat tentang ketidakseriusan dimaksud. "Kami menyesalkan kebijakan pemerintah mengenai hal ini."

Baca juga: Jakarta Disebut Boros Anggaran Rapid Test, Wagub: Harga Sudah Sesuai Ketentuan dari Kemenkes
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!