Menteri LHK Berikan Penghargaan dan Apresiasi Teladan Wana Lestari 2021
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 10:29 WIB
JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan bagi pemenang lomba dan apresiasi Wana Lestari Tahun 2021 di Jakarta. Mengingat situasi pandemi Covid-19 acara tahunan kali ini diselenggarakan secara virtual melalui telekonferensi, (19/8/2021).
Lomba Wana Lestari diselenggarakan sebagai suatu metode penyuluhan yang dilaksanakan untuk menilai prestasi perorangan, kelompok atau aparatur pemerintah dalam memberdayakan dan mengubah perilaku masyarakat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Sedangkan Apresiasi Wana Lestari merupakan penilaian prestasi yang dicapai berdasarkan inisiatif dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan kepada para pemenang secara virtual. Menteri Siti dalam sambutannya mengharapkan para pemenang untuk terus menjadi suri tauladan dan penggerak masyarakat agar lebih berdaya dan mandiri untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Saya mengharapkan para peraih penghargaan senantiasa bekerja cerdas, mampu mengembangkan inisiatif, meningkatkan kompetensi, memperluas dan meningkatkan kualitas karya nyata di bidang masing-masing. Kemudian, teruslah menumbuh kembangkan jejaring kerja, berkolaborasi serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak,” harapnya.
Pada 2021 ini, terdapat delapan kategori Lomba Wana Lestari, serta empat kategori Apresiasi Wana Lestari, yang dilaksanakan. Para pemenang dan teladan Lomba Wana Lestari sebanyak 33 pihak dengan rincian sebagai berikut, Penyuluh Kehutanan PNS (PK PNS) sebanyak 6 orang; Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), sebanyak 6 orang; Kelompok Tani Hutan (KTH) sebanyak 6 kelompok; Kader Konservasi Alam (KKA) sebanyak 3 orang; Kelompok Pencinta Alam (KPA) sebanyak 3 kelompok; Pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) sebanyak pengelola; Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) sebanyak 3 pengelola; Pengelola Hutan Adat sebanyak 3 pengelola.
Para penerima apresiasi Wana Lestari sebanyak 12 orang dengan rincian sebagai berikut, Polisi Kehutanan (Polhut) sebanyak 3 orang; Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak 3 orang; Manggala Agni sebanyak 3 orang; Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 3 orang;
Menteri Siti menerangkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tidak dapat dipisahkan dari partisipasi para pihak dan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi ini sejalan dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional serta visi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Untuk mendukung arah dan kebijakan pembangunan nasional serta visi Presiden dan Wakil Presiden, Kementerian LHK telah menetapkan empat sasaran strategis dan kegiatan yang akan dicapai sepanjang 2020-2024 yaitu, terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim; Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan; Terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan; dan Terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik serta kompetensi SDM LHK yang berdaya saing.
“Berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan bidang LHK telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi, kemampuan dan keberdayaan masyarakat, dalam rangka pengelolaan hutan, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pengelolaan atau pemanfaatan kawasan hutan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun di luar kawasan hutan,” terang Menteri Siti.
Lomba Wana Lestari diselenggarakan sebagai suatu metode penyuluhan yang dilaksanakan untuk menilai prestasi perorangan, kelompok atau aparatur pemerintah dalam memberdayakan dan mengubah perilaku masyarakat di bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Sedangkan Apresiasi Wana Lestari merupakan penilaian prestasi yang dicapai berdasarkan inisiatif dan partisipasi dalam pelaksanaan tugas di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyerahkan penghargaan kepada para pemenang secara virtual. Menteri Siti dalam sambutannya mengharapkan para pemenang untuk terus menjadi suri tauladan dan penggerak masyarakat agar lebih berdaya dan mandiri untuk mencapai kesejahteraan bersama.
“Saya mengharapkan para peraih penghargaan senantiasa bekerja cerdas, mampu mengembangkan inisiatif, meningkatkan kompetensi, memperluas dan meningkatkan kualitas karya nyata di bidang masing-masing. Kemudian, teruslah menumbuh kembangkan jejaring kerja, berkolaborasi serta bersinergi dengan berbagai pihak dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di tingkat tapak,” harapnya.
Pada 2021 ini, terdapat delapan kategori Lomba Wana Lestari, serta empat kategori Apresiasi Wana Lestari, yang dilaksanakan. Para pemenang dan teladan Lomba Wana Lestari sebanyak 33 pihak dengan rincian sebagai berikut, Penyuluh Kehutanan PNS (PK PNS) sebanyak 6 orang; Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), sebanyak 6 orang; Kelompok Tani Hutan (KTH) sebanyak 6 kelompok; Kader Konservasi Alam (KKA) sebanyak 3 orang; Kelompok Pencinta Alam (KPA) sebanyak 3 kelompok; Pemegang Izin Usaha Pengelolaan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) sebanyak pengelola; Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) sebanyak 3 pengelola; Pengelola Hutan Adat sebanyak 3 pengelola.
Para penerima apresiasi Wana Lestari sebanyak 12 orang dengan rincian sebagai berikut, Polisi Kehutanan (Polhut) sebanyak 3 orang; Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sebanyak 3 orang; Manggala Agni sebanyak 3 orang; Masyarakat Peduli Api (MPA) sebanyak 3 orang;
Menteri Siti menerangkan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan tidak dapat dipisahkan dari partisipasi para pihak dan berbagai elemen masyarakat. Menurutnya, kondisi ini sejalan dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional serta visi Presiden dan Wakil Presiden, yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Untuk mendukung arah dan kebijakan pembangunan nasional serta visi Presiden dan Wakil Presiden, Kementerian LHK telah menetapkan empat sasaran strategis dan kegiatan yang akan dicapai sepanjang 2020-2024 yaitu, terwujudnya lingkungan hidup dan hutan yang berkualitas serta tanggap terhadap perubahan iklim; Tercapainya optimalisasi pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan; Terjaganya keberadaan, fungsi dan distribusi manfaat hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan; dan Terselenggaranya tata kelola dan inovasi pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang baik serta kompetensi SDM LHK yang berdaya saing.
“Berbagai kebijakan, program dan kegiatan pembangunan bidang LHK telah dilakukan untuk meningkatkan partisipasi, kemampuan dan keberdayaan masyarakat, dalam rangka pengelolaan hutan, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pengelolaan atau pemanfaatan kawasan hutan yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik di dalam maupun di luar kawasan hutan,” terang Menteri Siti.
tulis komentar anda