Satgas Pastikan Masalah Pencatatan Kasus Covid-19 Terus Dievaluasi
Jum'at, 20 Agustus 2021 - 09:36 WIB
JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 kembali mengedukasi masyarakat dalam membaca data perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Karena semakin tingginya literasi Indonesia terkait data, akan mencegah terjadinya perpecahan diskusi terkait angka dan narasi spesifik tertentu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa angka-angka dalam statistik telah dianalisis para ahli dari data yang ada di lapangan untuk dapat memberikan gambaran apa yang sebenarnya terjadi pada periode waktu tertentu. Indonesia, saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas seluruh aspek data Covid-19.
"Adanya beberapa permasalahan teknis terkait pencatatan dan pelaporan terus dievaluasi saat ini dengan berbagai alternatif, baik upaya konvensional dan digitalisasi," jelas Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Jumat (20/8/2021).
Untuk itu, ia mengajak media, masyarakat, maupun jajaran pemerintah daerah untuk kembali mendalami makna dibalik analisis situasi Covid-19. Seluruh lapisan masyarakat terutama media massa yang berperan penting untuk memahami dan menyampaikan makna data-data dari pemerintah kepada masyarakat luas.
Adapun penjelasan pertama, terkait gratik kasus kumulatif atau total kasus. Melihat grafik kumulatif pada kasus positif, kesembuhan, maupun kematian. Kecuraman grafik memberikan makna bahwa semakin curam kemiringannya maka semakin cepat kondisi angka tersebut meningkat atau menurun dari waktu ke waktu.
Kedua, terkait pergerakan kasus dalam 7 hingga 14 hari atau mingguan. Analisis ini penting untuk menyimpulkan secara cermat dalam kondisi suatu daerah secara lebih valid dengan melihat tren pada 1 atau 2 minggu dibandingkan mengambil kondisi harian yang sangat dinamis.
Ketiga, terkait kecepatan infeksi atau infection rate per populasi. Angka ini digunakan untuk melihat perbandingan antar negara, antar provinsi, antar kabupaten/kota. Maka hal ini dapat menjadi dasar komparasi yang sesuai menggunakan angka kasus per 100 ribu penduduk.
"Kita tidak bisa serta merta melihat keparahan kondisi langsung antar daerah berpopulasi padat hanya dengan jumlah kasus. Maka dalam melakukan perbandingan digunakanlah angka kasus per 100 ribu penduduk tiap daerah," Wiku menjabarkan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa angka-angka dalam statistik telah dianalisis para ahli dari data yang ada di lapangan untuk dapat memberikan gambaran apa yang sebenarnya terjadi pada periode waktu tertentu. Indonesia, saat ini terus berupaya meningkatkan kualitas seluruh aspek data Covid-19.
"Adanya beberapa permasalahan teknis terkait pencatatan dan pelaporan terus dievaluasi saat ini dengan berbagai alternatif, baik upaya konvensional dan digitalisasi," jelas Wiku dikutip dari rilis KPCPEN pada Jumat (20/8/2021).
Untuk itu, ia mengajak media, masyarakat, maupun jajaran pemerintah daerah untuk kembali mendalami makna dibalik analisis situasi Covid-19. Seluruh lapisan masyarakat terutama media massa yang berperan penting untuk memahami dan menyampaikan makna data-data dari pemerintah kepada masyarakat luas.
Adapun penjelasan pertama, terkait gratik kasus kumulatif atau total kasus. Melihat grafik kumulatif pada kasus positif, kesembuhan, maupun kematian. Kecuraman grafik memberikan makna bahwa semakin curam kemiringannya maka semakin cepat kondisi angka tersebut meningkat atau menurun dari waktu ke waktu.
Kedua, terkait pergerakan kasus dalam 7 hingga 14 hari atau mingguan. Analisis ini penting untuk menyimpulkan secara cermat dalam kondisi suatu daerah secara lebih valid dengan melihat tren pada 1 atau 2 minggu dibandingkan mengambil kondisi harian yang sangat dinamis.
Ketiga, terkait kecepatan infeksi atau infection rate per populasi. Angka ini digunakan untuk melihat perbandingan antar negara, antar provinsi, antar kabupaten/kota. Maka hal ini dapat menjadi dasar komparasi yang sesuai menggunakan angka kasus per 100 ribu penduduk.
"Kita tidak bisa serta merta melihat keparahan kondisi langsung antar daerah berpopulasi padat hanya dengan jumlah kasus. Maka dalam melakukan perbandingan digunakanlah angka kasus per 100 ribu penduduk tiap daerah," Wiku menjabarkan.
tulis komentar anda