Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Vaksinasi Bagi Buruh, Calon PMI, dan Calon Pemagang Luar Negeri

Kamis, 19 Agustus 2021 - 21:14 WIB
Vaksinasi Covid-19 kepada pekerja/buruh, CPMI, dan CPLN ini bertujuan untuk melindungi pekerja, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi keparahan penyakit atau risiko kematian.
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, mengatakan program vaksinasi Covid-19 bagi pekerja/buruh, Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), dan Calon Pemagang Luar Negeri (CPLN) merupakan langkah strategis karena sebagian dari kelompok pekerja tersebut akan melakukan mobilitas antar negara dan memiliki resiko tinggi terpapar Covid-19.

Vaksinasi Covid-19 kepada pekerja/buruh, CPMI, dan CPLN ini bertujuan untuk melindungi pekerja, meningkatkan kekebalan tubuh, mengurangi keparahan penyakit atau risiko kematian, menjaga produktivitas, efisiensi perusahaan, sekaligus membantu kepastian status kesehatan para pekerja migran dan calon pemagang untuk selanjutnya bisa mengurus dokumen keberangkatan ke nagara tujuan.



"Teman-teman buruh, calon pekerja migran, dan pemagang memiliki risiko tinggi terpapar Covid-19, maka ini menjadi salah satu prioritas dalam vaksinasi," kata Menaker Ida Fauziyah dalam sambutan acara Vaksinasi Bersama Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan di kantor Kemnaker, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Ia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 kepada kelompok pekerja, CPMI, dan CPLN ini sebagai bentuk kolaborasi antar stakeholder yakni BPJS Ketenagakerjaan, Disnakertrans DKI Jakarta, dan Binwasnaker & K3 Kemnaker selaku inisiator. "Kolaborasi ini sangat penting, dalam upaya pemerintah mengejar target vaksin sekurang-kurangnya, dilakukan 2 juta per hari," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!