Kejagung Dalami Kasus Korupsi Asabri, 10 Orang Diperiksa sebagai Saksi
Kamis, 19 Agustus 2021 - 20:13 WIB
AM Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tim Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) PT Asabri (Persero). Sebanyak 10 orang saksi tersebut berasal mulai dari karyawan hingga direktur utama.
"Jampidsus memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya karyawan PT Ciptadana Aset Manajemen yang diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), berinisial PRK; TJ selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Panin Sekuritas; FD, selaku Direktur PT Millenium Management; SW, selaku Komisaris Utama PT Corfina Capital.
Baca juga: Kejagung Periksa 19 Orang Saksi Kasus Korupsi ASABRI
"Jampidsus memeriksa 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan keuangan dan dana Investasi oleh PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012-2019," kata Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer dalam keterangan tertulis, Kamis (19/8/2021).
Sejumlah saksi yang diperiksa di antaranya karyawan PT Ciptadana Aset Manajemen yang diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI), berinisial PRK; TJ selaku Direktur Utama (Dirut) PT. Panin Sekuritas; FD, selaku Direktur PT Millenium Management; SW, selaku Komisaris Utama PT Corfina Capital.
Baca juga: Kejagung Periksa 19 Orang Saksi Kasus Korupsi ASABRI
Lihat Juga :