Terungkap, Warga Punya Mobil Masih Dapat Bansos Ganda

Kamis, 19 Agustus 2021 - 19:32 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhurlloh mengungkap sejumlah warga dengan kondisi berkecukupan dan memiliki kendaraan roda empat alias mobil mendapatkan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 ganda atau double. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakhurlloh mengungkap sejumlah warga dengan kondisi berkecukupan dan memiliki kendaraan roda empat alias mobil mendapatkan bantuan sosial ( bansos ) Covid-19 ganda atau double.

Zudan menyebut data tersebut terungkap setelah melakukan pengintegrasian dengan data kependudukan. Kemudian mulai bisa ketahuan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

"Kami blur gambarnya. Dia punya kendaraan bermotor, satu motor, satu mobil, menerima bansos PKH (Program Keluarga Harapan), menerima PBI (Program Bantuan Iuran), peserta BPJS Kesehatan, masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan menerima subsidi listrik PLN," kata Zudan dalam webinar secara virtual di Youtube KPK RI, Kamis (19/8/2021).

Baca juga: KPK Ungkap Data Tak Sesuai NIK Jadi Risiko Korupsi Penyaluran Bansos





Zudan menceritakan, ada ibu rumah tangga bernama Nita yang menerima Bansos PKH, PBI, peserta BPJS Kesehatan, dan peserta DTKS saat memiliki satu unit sepeda motor dan satu unit mobil. Kemudian, seorang ibu rumah tangga berinisial TUR menerima Bansos PKH, PBI, penerima subsidi pupuk eRDKK Kementerian Pertanian, peserta penyuluhan SIMLUHTAN Kementan, dan peserta DTKS dalam waktu bersamaan.

Selanjutnya, seorang petani memiliki satu unit mobil bernama Sadiyar. Pria itu terdaftar dalam DTKS, Bansos PKH, penerima bansos beras, dan penerima Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dalam waktu bersamaan.

Lebih lanjut, Zudan menyebutkan bahwa temuan itu menjadi modal pemerintah khususnya Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membenahi penyaluran Bansos Covid-19. Apabila data telah diperbaiki bansos akan tersalurkan tepat sasaran.

Baca juga: Mensos Risma: Orang Meninggal Masih Bisa Dapat Bansos



"Ini nanti kami terus bersama Kementerian dan lembaga mulai memilah yang sudah dapat bantuan A mestinya enggak dapat bantuan B. Kalau ada aturan masih bisa dapat bantuan berapa maksimal dia mendapat bantuan," ucapnya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More