Sebanyak 324 Kg Sabu Asal Thailand Berhasil Digagalkan BNN
Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:30 WIB
MEDAN - Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sebanyak 324 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu asal Thailand. Sabu-sabu tersebut gagal beredar setelah enam orang tersangka pemilik dan pengedarnya ditangkap pada Minggu 15 Agustus 2021 lalu.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyatakan keenam tersangka ditangkap di dua lokasi di Idi Rayeuk dan Pulau Berueh, Aceh. Di Idi, seorang tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu seberat 105,4 kilogram. Sedangkan di Pulau Berueh, lima tersangka ditangkap berikut 228.8 kilogram.
"Jadi total ada 324 kg narkotika jenis sabu (methampetamine) yang kita sita. Saat kita temukan, sabu-sabu itu dikemas dengan bungkusan berwarna hijau," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Arman menjelaskan para tersangka menyeludupkan narkoba dengan cara menjemput barang haram itu di laut Thailand selatan. Sabu-sabu itu kemudian diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat dan melintasi Perairan Malaysia unutk kemudian di bawa ke Aceh.
"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kita bawa ke kantor untu dikembangkan penyidikannya," jelasnya.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari menyatakan keenam tersangka ditangkap di dua lokasi di Idi Rayeuk dan Pulau Berueh, Aceh. Di Idi, seorang tersangka ditangkap berikut barang bukti sabu-sabu seberat 105,4 kilogram. Sedangkan di Pulau Berueh, lima tersangka ditangkap berikut 228.8 kilogram.
"Jadi total ada 324 kg narkotika jenis sabu (methampetamine) yang kita sita. Saat kita temukan, sabu-sabu itu dikemas dengan bungkusan berwarna hijau," ujar Arman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).
Arman menjelaskan para tersangka menyeludupkan narkoba dengan cara menjemput barang haram itu di laut Thailand selatan. Sabu-sabu itu kemudian diserahkan antar kapal ke kapal (ship to ship) menggunakan perahu boat dan melintasi Perairan Malaysia unutk kemudian di bawa ke Aceh.
"Saat ini barang bukti dan tersangka sudah berada di Gedung BNN di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Kita bawa ke kantor untu dikembangkan penyidikannya," jelasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda