Ini Cara Anak Bangsa Keturunan Tionghoa Peringati HUT RI dan Hari Konstitusi

Rabu, 18 Agustus 2021 - 17:00 WIB
Hari Konstitusi Indonesia ditetapkan melalui Keppres Nomor 18 Tahun 2008 tentang Hari Konstitusi yang ditandatangani oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Lebih dari setengah abad lalu tepatnya 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebagai Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Baca juga: Dianggap Berhasil, Kapolri Perintahkan Polda Lakukan Vaksinasi Merdeka

Penetapan Konstitusi tersebut merupakan suatu kesatuan dengan Kemerdekaan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang menjadi tonggak sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!