KPK Terima Ribuan Laporan Gratifikasi Senilai Rp6,9 Miliar
Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:00 WIB
KPK mengungkapkan bahwa pada semester 1 2021 telah menerima hampir ribuan laporan terkait gratifikasi. Total nilainya mencapai Rp6,9 miliar. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan bahwa pada semester 1 2021 telah menerima hampir ribuan laporan terkait gratifikasi . Total nilainya mencapai Rp6,9 miliar.
"Sepanjang semester 1–2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp6,9 miliar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Pahala menjelaskan, sebanyak 309 gratifikasi di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Sebesar Rp760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca juga: KPK Klaim Biaya Perjalanan Dinas Bukan Gratifikasi apalagi Suap
"Sepanjang semester 1–2021, KPK juga telah menerima sebanyak 1.137 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp6,9 miliar," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Pahala menjelaskan, sebanyak 309 gratifikasi di antaranya dinyatakan sebagai milik negara. Sebesar Rp760 juta telah disetorkan ke kas negara sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Baca juga: KPK Klaim Biaya Perjalanan Dinas Bukan Gratifikasi apalagi Suap
Lihat Juga :