Peringatan Hari Konstitusi Teguhkan Arah Cita-Cita Indonesia Merdeka

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:03 WIB


Mantan Ketua Komisi III DPR RI dan Ketua DPR ini menjelaskan, sebagai hukum dasar, UUD 1945 merupakan dokumen hukum yang di dalamnya memuat cita-cita Indonesia merdeka, memuat falsafah bangsa yang menjadi landasan dalam penyelenggaraan negara, serta memuat tujuan pembentukan pemerintah negara Indonesia. Cita-cita luhur tersebut adalah tujuan yang harus selalu diupayakan pencapaiannya.

"Rumusan pendiri bangsa yang dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar jelas menegaskan, kemerdekaan merupakan gerbang awal untuk meneguhkan persatuan, menegakkan kedaulatan sepenuh penuhnya, memastikan tegaknya keadilan bagi siapa pun, dan mewujudkan kemakmuran untuk semua," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, karenanya tidak boleh lupa bahwa tujuan pembentukan Pemerintah Negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam upaya mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Baca juga: Puan Maharani Tegaskan Konstitusi Hukum Tertinggi Tangani Pandemi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!