Bamsoet Sebut UUD 1945 Bukan Kitab Suci, Terbuka untuk Amendemen

Rabu, 18 Agustus 2021 - 11:52 WIB
Bamsoet melanjutkan, responsivitas yang sama saat ini juga ditunggu masyarakat, yaitu berkaitan dengan arus besar aspirasi yang berhasil dihimpun MPR yaitu, kehendak untuk menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Dan ini sudah ketiga periode MPR yang diamanatkan untuk melahirkan PPHN, dan belum juga berhasil mendorong masuknya PPHN sebagai bintang pengarah bangsa ini ke depan, agar bansga ini tidak berganti haluan terus menerus tiap pergantian kepemimpinan di tingkat nasional maupun daerah.

“Sehingga Indonesia ke depan tidak seperti menari poco-poco, maju 2 langkah mundur 3 langkah. Ada arah yang jelas kemana bangsa ini akan dibawa oleh pemimpinnya dalam 20, 30, 50 sampai 100 tahun yang akan datang,” tegasnya.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, walaupun kedudukan dan wewenang MPR sudah banyak berubah, ruh yang disematkan ke lembaga MPR oleh para pendiri bangsa tidak boleh hilang, yaitu ruh kedaulatan rakyat.

“MPR harus senantiasa mampu menjembatani berbagai aspirasi masyarakat dan daerah, mengedepankan etika politik kebansgaan dengan selalu berusaha menciptakan suasana yang harmonis antarkekuasaan sosial politik dan antarkelompok kepentingan untuk mencapai sebesar-besarnya kemajuan bangsa dan negara,” tandas Bamsoet.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!