Ini Tantangan yang Dihadapi Pemda dalam Penanganan Covid-19
Selasa, 17 Agustus 2021 - 18:30 WIB
JAKARTA - Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik mencatat sejumlah masalah terkait penanganan Covid-19 di daerah. Saklah satunya program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah pusat.
“Vaksinasi memang sedang berjalan di daerah-daerah, tapi cangkupannya belum memuaskan. 52,6 juta telah divaksinasi dosis 1. 12 ,46 persen dosis 2. Perlu langkah-langkah staretegis,” jelas dia.
Di tengah upaya pemda dalam penanganan Covid-19, mereka dihadapkan dengan kenyataan adanya keterbatasan kapasitas. Keuangan, SDM, dan fasilitas kesehatan (faskes) adalah beberapa masalah yang dihadapi oleh pemda. “Kenyataannya, Pemda memiliki keterbatasan kapasitas seperti keuangan, SDM, faskes,” jelas dia.
Dalam penanganan Covid-19, lanjut dia, pemerintah juga sudah mengeluarkan Perda, dengan regulasi pemerintah pusat sebagai acuan. Namun, hingga saat ini aturan tersebut belum bisa dilaksanakan sepenuhnya.
“Penegakan hukum yang memang masih lemah. Hampir semua daerah sudah memiliki Perda atau Perbup. Namun persoalannya, penegakannya perlu kita oftimalkan lagi,” kata Akmal.
Di luar itu, kebiasaan masyarakat juga dinilai menjadi kendala tersendiri dalam upaya Pemda melakukan penanganan pencegahan Covid-19. Hingga saat ini, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang masih abai terhadap penerapan Prokes.
“Ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan prokes. Masih banyak yang berkerumun, tidak memakai masker, tidak cuci tangan. Bahkan banyak yang tidak percaya dengan Covid-19,” jelas dia.
Kendati demikian, di sisi lain Akmal mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19. “Kami melihat kreasi, inovasi yang dilakukan Pemda, yang menjadikan Satgas lebih efektif untuk diimpelemantasikan,” papar dia.
“Vaksinasi memang sedang berjalan di daerah-daerah, tapi cangkupannya belum memuaskan. 52,6 juta telah divaksinasi dosis 1. 12 ,46 persen dosis 2. Perlu langkah-langkah staretegis,” jelas dia.
Di tengah upaya pemda dalam penanganan Covid-19, mereka dihadapkan dengan kenyataan adanya keterbatasan kapasitas. Keuangan, SDM, dan fasilitas kesehatan (faskes) adalah beberapa masalah yang dihadapi oleh pemda. “Kenyataannya, Pemda memiliki keterbatasan kapasitas seperti keuangan, SDM, faskes,” jelas dia.
Dalam penanganan Covid-19, lanjut dia, pemerintah juga sudah mengeluarkan Perda, dengan regulasi pemerintah pusat sebagai acuan. Namun, hingga saat ini aturan tersebut belum bisa dilaksanakan sepenuhnya.
“Penegakan hukum yang memang masih lemah. Hampir semua daerah sudah memiliki Perda atau Perbup. Namun persoalannya, penegakannya perlu kita oftimalkan lagi,” kata Akmal.
Baca Juga
Di luar itu, kebiasaan masyarakat juga dinilai menjadi kendala tersendiri dalam upaya Pemda melakukan penanganan pencegahan Covid-19. Hingga saat ini, lanjut dia, masih banyak masyarakat yang masih abai terhadap penerapan Prokes.
“Ketidakpatuhan masyarakat dalam penerapan prokes. Masih banyak yang berkerumun, tidak memakai masker, tidak cuci tangan. Bahkan banyak yang tidak percaya dengan Covid-19,” jelas dia.
Kendati demikian, di sisi lain Akmal mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19. “Kami melihat kreasi, inovasi yang dilakukan Pemda, yang menjadikan Satgas lebih efektif untuk diimpelemantasikan,” papar dia.
(muh)
tulis komentar anda