Jokowi Minta Tes PCR Rp550 Ribu, DPR Minta Polisi Awasi Eksekusi Kebijakan Ini
Senin, 16 Agustus 2021 - 15:14 WIB
Jokowi minta harga tes PCR di kisaran Rp450 ribu-Rp550 Ribu, DPR minta polisi awasi eksekusi kebijakan ini. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk mengubah standar harga tes PCR di Indonesia di kisaran Rp450.000 hingga Rp550.000, dari harga saat ini yakni Rp800ribu-Rp1 juta. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung kebijakan tersebut.
Menurutnya, kebijakan ini tentunya akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di Tanah Air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” ujar Sahroni, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Rangkuman Harga Tes PCR di Dunia, Dari Mulai yang Gratis hingga Paling Mahal
Menurutnya, kebijakan ini tentunya akan membuat warga semakin proaktif untuk melakukan tes, sehingga akan membantu pemerintah dalam melakukan 3T yakni testing, tracing, dan treatment.
"Tentunya saya sangat mendukung arahan tersebut, karena testing ini kan krusial sekali dalam pelaksanaan 3T di Tanah Air. Dengan penurunan harga ini, diharapkan warga semakin proaktif melakukan tes PCR, hingga proses 3T yang sudah berjalan baik saat ini bisa makin ditingkatkan lagi,” ujar Sahroni, Senin (16/8/2021).
Baca juga: Rangkuman Harga Tes PCR di Dunia, Dari Mulai yang Gratis hingga Paling Mahal
Lihat Juga :