Jokowi Harap Kenaikan Dana Otsus Sejahterakan Masyarakat di Tanah Papua

Senin, 16 Agustus 2021 - 12:29 WIB
Presiden Jokowi berharap naiknya dana otsus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Presiden Jokowi dalam pidato RUU APBN dan Nota Keuangan sempat menyinggung soal revisi UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Seperti diketahui pada Juni lalu pemerintah bersama DPR telah mengesahkan hasil revisi UU Otsus Papua tersebut.

Jokowi mengatakan bahwa revisi ini membawa angin segar dalam pelaksanaan otsus Papua termasuk dana otsusnya.

“Penajaman juga kita lakukan dalam pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat. Lahirnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 membawa angin segar perubahan pengelolaan dana otonomi khusus yang lebih baik,” katanya di Gedung MPR/DPR/DPD, Senin (16/8/2021).



Dia mengatakan revisi tersebut juga menaikan dana otsus Papua dari 2% menjadi 2,25%, di mana hal ini diikuti dengan perbaikan pengelolaan dan pengalokasiannya.



“Perpanjangan dan peningkatan besaran Dana Otsus menjadi 2,25% dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional disertai dengan perbaikan dan penajaman kebijakan dalam skema pengalokasian, penyaluran, dan tata kelola Dana Otsus,” ujarnya.

Jokowi berharap peningkatan anggaran Otsus ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.

“Upaya itu diharapkan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More