Tokoh Muda Muhammadiyah: Penurunan Harga Tes PCR Langkah Tepat Atasi Covid-19
Minggu, 15 Agustus 2021 - 20:29 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan harga tes PCR COVID-19 diturunkan dan hasilnya cepat keluar, maksimal sehari. Jokowi menyebut harga tes PCR cukup di kisaran Rp450.000-Rp550.000. Arahan ini sudah disampaikan ke Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Langkah ini diperlukan sebagai salah satu cara untuk memperbanyak testing.
Tokoh muda Muhammadiyah, Defy Indiyanto Budiarto menilai perintah Jokowi menurunkan biaya PCR tersebut sangat tepat. Sebab, selama ini biaya PCR COVID-19 cukup mahal. Di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp800.000 hingga lebih dari Rp1 juta. Mahalnya biaya PCR, menurut Defy, membuat proses testing corona tidak bisa cepat.
"Saya apresiasi tinggi buat Bapak Presiden telah mengambil keputusan cepat untuk menurunkan harga swab PCR. Seharusnya para pembantu presiden sudah bisa melihat permasalahan ini. Ini terkait 3T (Testing, Tracing, Treatment). Jika PCR harganya bisa ditekan lebih murah sesuai instruksi Presiden Rp400.000 bahkan bisa di bawah harga Rp400.000, maka akan sangat akurat dan cepat untuk mengurangi hingga memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Defy, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan
Selain itu, kata Defy, selama ini mahalnya biaya PCR juga menghambat gerak masyarakat. Dia mencontohkan masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah menggunakan pesawat terbang, tidak sedikit yang keberatan dengan beban biaya perjalanan yang harus ditanggung. Dengan harga PCR yang lebih terjangkau masyarakat akan sangat mungkin berani untuk bepergian menggunakan pesawat.
"Bayangkan kalau biaya PCR Rp800.000 sampai Rp1 juta lebih dan hanya berlaku 2 x 24 jam. Nanti balik dari daerah harus PCR lagi. Iya kalau perginya sendiri, kalau sekeluarga atau rombongan, berapa biaya yang harus dikeluarkan," ujar Defy.
Dikatakan Defy, biaya PCR bahkan jauh lebih mahal dibandingkan harga tiket pesawat untuk kelas dan maskapai tertentu. "Ini jelas memberatkan masyarakat dan juga maskapai penerbangan," tuturnya.
Baca juga: Tindak Lanjuti Perintah Jokowi, Kemenkes Pastikan Harga Tes PCR Rp450.000-Rp550.000
Sekretaris LSBO Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengatakan, testing Covid-19 menjadi langkah penting dalam proses pelacakan kasus corona. "Hal yang kita khawatirkan adalah karena biaya tes PCR mahal masyarakat enggan melakukan tes. Bahkan ketika sudah ada gejala kena corona pun masih enggan melakukan tes PCR karena beban biaya. Apalagi sekarang dalam kondisi ekonomi masyarakat sulit," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR. Tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan adalah Rp900.000, meskipun fakta di lapangan banyak yang di atas Rp1 juta.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
Tokoh muda Muhammadiyah, Defy Indiyanto Budiarto menilai perintah Jokowi menurunkan biaya PCR tersebut sangat tepat. Sebab, selama ini biaya PCR COVID-19 cukup mahal. Di Indonesia harga tes PCR berkisar Rp800.000 hingga lebih dari Rp1 juta. Mahalnya biaya PCR, menurut Defy, membuat proses testing corona tidak bisa cepat.
"Saya apresiasi tinggi buat Bapak Presiden telah mengambil keputusan cepat untuk menurunkan harga swab PCR. Seharusnya para pembantu presiden sudah bisa melihat permasalahan ini. Ini terkait 3T (Testing, Tracing, Treatment). Jika PCR harganya bisa ditekan lebih murah sesuai instruksi Presiden Rp400.000 bahkan bisa di bawah harga Rp400.000, maka akan sangat akurat dan cepat untuk mengurangi hingga memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Defy, Minggu (15/8/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan
Selain itu, kata Defy, selama ini mahalnya biaya PCR juga menghambat gerak masyarakat. Dia mencontohkan masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah menggunakan pesawat terbang, tidak sedikit yang keberatan dengan beban biaya perjalanan yang harus ditanggung. Dengan harga PCR yang lebih terjangkau masyarakat akan sangat mungkin berani untuk bepergian menggunakan pesawat.
"Bayangkan kalau biaya PCR Rp800.000 sampai Rp1 juta lebih dan hanya berlaku 2 x 24 jam. Nanti balik dari daerah harus PCR lagi. Iya kalau perginya sendiri, kalau sekeluarga atau rombongan, berapa biaya yang harus dikeluarkan," ujar Defy.
Dikatakan Defy, biaya PCR bahkan jauh lebih mahal dibandingkan harga tiket pesawat untuk kelas dan maskapai tertentu. "Ini jelas memberatkan masyarakat dan juga maskapai penerbangan," tuturnya.
Baca juga: Tindak Lanjuti Perintah Jokowi, Kemenkes Pastikan Harga Tes PCR Rp450.000-Rp550.000
Sekretaris LSBO Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini mengatakan, testing Covid-19 menjadi langkah penting dalam proses pelacakan kasus corona. "Hal yang kita khawatirkan adalah karena biaya tes PCR mahal masyarakat enggan melakukan tes. Bahkan ketika sudah ada gejala kena corona pun masih enggan melakukan tes PCR karena beban biaya. Apalagi sekarang dalam kondisi ekonomi masyarakat sulit," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif batas tertinggi tes PCR. Tarif batas tertinggi tes PCR yang ditetapkan adalah Rp900.000, meskipun fakta di lapangan banyak yang di atas Rp1 juta.
Lihat Juga: Tom Lembong Ditahan Kejagung, Pakar Ingatkan Omongan Jokowi Minta Kebijakan Jangan Dikriminalisasi
(abd)
tulis komentar anda