Menteri LHK: Pengelolaan Lingkungan Perlu Partisipasi Semua Masyarakat

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 20:56 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya menegaskan, kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan dapat menyesatkan bila didasarkan pada data dan gambaran figuratif. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan, kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan dapat menyesatkan bila didasarkan pada data dan gambaran figuratif, bukan gambaran kondisi lapangan yang senyatanya.

Baca juga: Jadi Sumber Ekonomi, Omset Bank Sampah Tembus Rp2,8 Miliar



"Kita tidak boleh tersesat dalam hal pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan!" tegas Siti Nurbaya pada saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Bank Sampah ke-6 melalui daring di Jakarta, Kamis 12 Agustus 2021.



Baca juga: Warga Resah, Sampah Berserakan di Pasar Pagi Medan Labuhan

Dijelaskan Siti, tersesat dalam hal ini ialah kesalahan dalam mengambil langkah kebijakan karena hanya didasarkan pada perilaku modis, pencitraan, dan asumsi yang keliru tentang kondisi masyarakat sekitar, masyarakat yang secara langsung mengalami dampak eksternalitas.

Baca juga: Selama Masa PPKM Darurat hingga Level 4, Volume Sampah di Bekasi Turun 20%

Menteri Siti memandang, masyarakat sekitar sendiri yang memahami bagaimana mengelola sumber daya alam dan lingkungannya, karena mereka yang terkena langsung dampak eksternalitas paling dekat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!