KPK Bersama Kejati Periksa Tambang di Sultra yang Rugikan Negara Rp168 Miliar

Jum'at, 13 Agustus 2021 - 14:01 WIB
KPK melakukan pemeriksaan ke lokasi tambang PT Toshida di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. FOTO/DOK.KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tambang PT Toshida di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Pemeriksaan dilakukan bersama Penyidik Kejati Sulawesi Tenggara, auditor BPKP Sultra, dan ahli planologi KLHK.

"Pada hari Selasa dan Rabu tanggal 10-11 Agustus 2021, Direktorat Korwil IV KPK melakukan pemeriksaan fisik di lokasi tambang PT Toshida di Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara," kata Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).



Ali menjelaskan pemeriksaan bersama itu sebagai tindak lanjut koordinasi dan sinergi antara Direktorat Korwil IV KPK dengan Penyidik Kejati Sultra dalam penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi penyalahgunaan IPPKH dan RKAB PT Toshida.

Baca juga: Masih Banyak Tambang Ilegal di Kalsel yang Beroperasi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!