Buru Harun Masiku, NCB Polri Sudah Surati Interpol Wilayah Asia Pasifik
Jum'at, 13 Agustus 2021 - 10:00 WIB
Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana mengatakan Harun Masiku akan langsung ditangkap jika melintas di negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Tersangka kasus suap Harun Masiku akan langsung ditangkap jika melintas di negara yang masuk dalam keanggotaan Interpol . Hal itu karena telah terbitnya Red Notice di 194 negara.
"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia)," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/8/2021). Baca juga: NCB Interpol Polri Sebut Kecil Kemungkinan Harun Masiku Lolos Lewat Jalur Resmi
Menurut Amur, apabila Harun Masiku melintas di jalur resmi atau pintu-pintu perlintasan suatu negara maka dipastikan akan langsung dapat terdeteksi oleh negara tersebut.
Nantinya, otoritas keamanan negara itu akan berwenang untuk menahan sementara Harun Masiku untuk kemudian diserahkan ke Indonesia. "Selanjutkan dilakukan proses handling over ataupun deportasi," kata Amur.
"Langsung diamankan oleh negara yang mendeteksi dan diinfokan ke kita (Indonesia)," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana saat dihubungi, Jakarta, Jumat (13/8/2021). Baca juga: NCB Interpol Polri Sebut Kecil Kemungkinan Harun Masiku Lolos Lewat Jalur Resmi
Menurut Amur, apabila Harun Masiku melintas di jalur resmi atau pintu-pintu perlintasan suatu negara maka dipastikan akan langsung dapat terdeteksi oleh negara tersebut.
Nantinya, otoritas keamanan negara itu akan berwenang untuk menahan sementara Harun Masiku untuk kemudian diserahkan ke Indonesia. "Selanjutkan dilakukan proses handling over ataupun deportasi," kata Amur.
Lihat Juga :