Kemenag Alih Fungsikan 7 Gedung Asrama Haji Jambi untuk Penanganan COVID-19

Kamis, 12 Agustus 2021 - 06:54 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) mengalih fungsikan tujuh gedung di Kompleks Asrama Haji Embarkasi Antara Jambi yang digunakan untuk penanganan COVID-19. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengalih fungsikan tujuh gedung di Kompleks Asrama Haji Embarkasi Antara Jambi yang digunakan untuk penanganan COVID-19 .

Peresmian alih fungsi tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Provinsi Jambi Al-Haris dan Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi H Zoztafia pada 9 Agustus 2021 lalu. Baca juga: Calon Obat Covid-19, WHO Uji Coba Obat dengan Ekstrak Artemisia yang Bikin Gempar



"Enam gedung diperuntukkan sebagai tempat isolasi pasien, sementara satu gedung disediakan bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien,” ujar Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia demikian dikutip pada laman resmi Kemenag, Kamis (12/8/2021).

Dia menambahkan hal ini menjadi wujud nyata kehadiran Kemenag dalam upaya penanggulangan penyebaran COVID-19. "Total ada 220 tempat tidur yang kami sediakan. Terdiri dari 192 tempat tidur pasien dan 28 tempat tidur bagi tenaga kesehatan (nakes),” kata Zoztafia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!