DPR Apresiasi Pemindahan Narapidana Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Rabu, 11 Agustus 2021 - 10:57 WIB
“Dikatakan high risk karena mereka dimungkinkan akan melakukan pengulangan tindak pidana. Penempatan bandar narkoba disana menjadi langkah yang sangat baik untuk memutus mata rantai narkoba. Hal itu memberikan efek jera tidak hanya bagi narapidana yang dipindahkan, tetapi juga menjadi gertakan bagi narapidana lainnya yang ingin berulah,” tandasnya.

Terkait pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas, Pangeran mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah tanggung jawab berbagai pihak mengingat keterlibatan pihak luar lapas dalam peredarannya. Dia berharap antar penegak hukum dapat memperkuat sinerginya untuk memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Baca juga: Lemkapi Sambut Baik Perintah Kapolri soal Larangan Penegakan Hukum yang Hambat Ekonomi

“BNN, Polri, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu memperkuat kerja samanya dalam memberantas peredaran gelap narkoba sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Kita sebagai masyarakat juga perlu turut serta minimal dengan tidak menjadi bagian dari jaringan peredaran gelap narkoba," kata Pangeran.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!