Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan sebagai Syarat Daftar Kowad

Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:55 WIB
KSAD Jenderal TNI Andika Perkara menghapuskan tes tak relevan, salah satunya tes keperawanan bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad). FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkara menyatakan telah memperbaiki pola rekruitmen di TNI AD. Sejumlah tes yang dianggap rak relevan kini ditiadakan, salah satunya tes keperawanan bagi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).

Andika mengatakan, sebelumnya dalam proses perekrutan Kowad, ada yang dinamakan pemeriksaan inpeksi vagina dan serviks. Hal yang sama berlaku untuk pemeriksaan selaput dara yang kini tak lagi digunakan sebagai penilaian tes.



"Hymen atau selaput dara tadinya juga merupakan satu penilaian, apakah hymen utuh atau ruptur sebagian atau ruptur yang sampai habis. Sekarang tidak ada lagi. Tujuan penyempurnaan materi seleksi itu lebih ke kesehatan. Sehingga yang tidak berhubungan lagi dengan itu, tidak perlu lagi," kata Andika kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kababinkum TNI: Tes Keperawanan Bukan Syarat Mutlak Jadi Prajurit TNI
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!