New Normal Pandemi COVID-19, Kabaharkam: Polri Bantu Mendisiplinkan Pelaksanaannya
Jum'at, 29 Mei 2020 - 08:28 WIB
Kabaharham, Komjen Pol Agus Andrianto mengajak masyarakat agar mendukung keputusan pemerintah dalam pemberlakuan New Normal Life di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam), Komjen Pol Agus Andrianto mengajak masyarakat agar mendukung keputusan pemerintah dalam pemberlakuan New Normal Life di masa pandemi virus Corona (COVID-19). Sebab, penerapan New Normal bukan tanpa alasan.
"New Normal Life tentu didasari atas kesadaran bahwa virus ini akan selalu ada, sebagaimana virus-virus lainnya, seperti TBC, SARS, HIV, Malaria, Herpes dan lain-lain. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus beradabtasi," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (29/5/2020). (Baca juga: Kebijakan New Normal, Jangan Jadikan Pesantren Episentrum Baru Corona)
Menurutnya, beradaptasi dengan COVID-19 dalam pelaksanaan New Normal Life melalui penerapan pola hidup yang baru lewat protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan membiasakan pola hidup sedemikian itu tentunya akan menjadi pola hidup normal baru.
"Sesuai perintah Bapak Presiden kepada TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat yang merupakan prasyarat utama keberhasilan mencegah pandemi COVID-19. Tentu saja juga, peran serta komponen kementerian dan lembaga lainnya, dan utamanya dukungan maupun kesadaran masyarakat sangat diperlukan," jelasnya.
Agus melanjutkan bukan hanya kepolisian yang menerapkan New Normal, tetapi semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang disusun oleh kementerian dan lembaga, sesuai lingkup tugasnya dalam menjalankan aktivitasnya.
"Khususnya, masalah peribadatan. Tentunya yang harus merumuskannya adalah tokoh-tokoh agama masing-masing. Kemudian diajukan kepada pemerintah. Jadi, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, tentu tetap mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," tuturnya.
"New Normal Life tentu didasari atas kesadaran bahwa virus ini akan selalu ada, sebagaimana virus-virus lainnya, seperti TBC, SARS, HIV, Malaria, Herpes dan lain-lain. Sehingga, mau tidak mau, suka tidak suka, kita semua harus beradabtasi," ujarnya dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Jumat (29/5/2020). (Baca juga: Kebijakan New Normal, Jangan Jadikan Pesantren Episentrum Baru Corona)
Menurutnya, beradaptasi dengan COVID-19 dalam pelaksanaan New Normal Life melalui penerapan pola hidup yang baru lewat protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan membiasakan pola hidup sedemikian itu tentunya akan menjadi pola hidup normal baru.
"Sesuai perintah Bapak Presiden kepada TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat yang merupakan prasyarat utama keberhasilan mencegah pandemi COVID-19. Tentu saja juga, peran serta komponen kementerian dan lembaga lainnya, dan utamanya dukungan maupun kesadaran masyarakat sangat diperlukan," jelasnya.
Agus melanjutkan bukan hanya kepolisian yang menerapkan New Normal, tetapi semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan yang disusun oleh kementerian dan lembaga, sesuai lingkup tugasnya dalam menjalankan aktivitasnya.
"Khususnya, masalah peribadatan. Tentunya yang harus merumuskannya adalah tokoh-tokoh agama masing-masing. Kemudian diajukan kepada pemerintah. Jadi, adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau tidak, tentu tetap mempedomani protokol kesehatan dalam pelaksanaannya," tuturnya.
Lihat Juga :