Granat Dukung Ditjenpas Pindahkan Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:09 WIB
Pengamat Hukum dari Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan juga menilai. pemindahan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah tepat. “Kita patut apresiasi langkah Kemenkumham untuk memutus jaringan peredaran narkoba dengan memundahkan napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan,” ujarnya.

Menurut Ismail, bila napi bandar narkoba masih berada di lapas-lapas di luar Nusakambangan, maka kemungkinan melakukan peredaran narkoba masih terjadi. “Kalau mereka (napi bandar narkoba) ini masih di lapas di Jakarta misalnya, kemungkinan besar mereka masih bisa memiliki kendali dari dalam lapas untuk peredaran narkoba,” tandasnya.

Sebelumnya, Dirjen Pemasyarakatan, Kemenkumham Renhard Silitonga berkomitmen untuk perang melawan narkoba. Mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan.

“Kami tidak main-main akan memindahkan dan mengirim bandar ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Begitu juga dengan petugas yang mencoba-coba bermain narkoba. Kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Renhard Silitonga.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, pemindahan narapidana ke Nusakembangan merupakan ‘momok’ bagi bandar dan memutus jaringan. Juga membuat shock therapy untuk tidak bermain lagi dengan narkoba. Baca juga: Obrak-abrik Jaringan Narkoba Malaysia, Polisi Bekuk 2 Pengedar dan Sita Sabu 2,1 Kg
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!