Granat Dukung Ditjenpas Pindahkan Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:09 WIB
Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan para napi bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan. Pemerhati narkoba dari Granat Syamsul Paloh mendukung langkah itu. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham memindahkan para narapidana (napi) bandar narkoba ke Lapas Nusakambangan. Pemerhati narkoba dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Syamsul Paloh mendukung langkah pemerintah perang melawan narkoba.

Syamsul mengatakan, langkah tersebut sudah tepat untuk memutus jaringan peredaran narkoba dari lapas. Namunupaya tersebut harus didukung oleh komitmen dan sumber daya manasia (SDM) yang baik.



“Harus ekstra ketat karena jaringan narkotika ini sangat terorganisir dengan sistem pendanaan yang tidak terukur,” kata Syamsul Paloh, Selasa (10/8/2021).

Ia mengatakan, rencana pemindahan secara bertahap napi bandar narkoba tersebut juga harus didukung oleh sarana dan prasana yang baik. “Komitmen perang melawan narkoba ini menjadi penting dan SDM yang baik, agar peredaran narkoba tidak berulang terjadi di dalam lapas,” jelasnya. Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!