Penuhi Panggilan KPK, M Taufik Akui Ikut Bahas Anggaran Perumda Jaya
Selasa, 10 Agustus 2021 - 13:56 WIB
Anggaran itu merupakan penyertaan modal daerah dari Pemprov DKI kepada Sarana Jaya selaku BUMD yang melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri, serta sarana-prasarana. Anggaran itu salah satunya digunakan untuk mengadakan tanah di Munjul yang diduga ada praktik korupsi di dalamnya.
Selain itu, Taufik mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus ataupun membawa dokumen terkait pemeriksaan hari ini. "Gak ada persiapan, yang kita ketahui aja," kata Taufik. "Saya sih gak bawa dokumen bukan bidang saya, kan di DPRD itu dibagi-bagi," katanya.
Tim Penyidik KPK memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Dalam pemeriksaan ini, Taufik diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).
Baca juga: KPK Panggil Petinggi Perumda Pembangunan Sarana Jaya Terkait Kasus Tanah di Munjul
Lihat Juga :