Pengamat Soroti Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Nusakambangan
Selasa, 10 Agustus 2021 - 00:00 WIB
Pemindahan Napi narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas dibawah kepemimpinan Rainhard Silitonga dinilai hanya sebatas formalitas saja. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemindahan narapidana (Napi) narkoba ke Lapas Nusakambangan yang dilakukan Ditjen Pas dibawah kepemimpinan Rainhard Silitonga dinilai hanya sebatas formalitas saja.
Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pasalnya, dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi.
"Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan ," kata Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi saat dibubungi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Setahun, Dirjen PAS Klaim Pindahkan 669 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.
Baca juga: 19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pasalnya, dari hasil ungkap kasus jajaran BNN dan Polri masih mendapati pengedar narkoba yang dikendalikan bandar dari balik jeruji besi.
"Kebanyakan Pemindahan narapidana kasus narkoba ini hanya sebatas SOP saja. Kasus narkoba karakteristiknya itu berbeda ada pada bandar. Sama saja pindahin kenyamanan dari satu lokasi ke Nusakambangan ," kata Pengamat Kebijakan Lembaga, Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi saat dibubungi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Setahun, Dirjen PAS Klaim Pindahkan 669 Bandar Narkoba ke Nusakambangan
Menurutnya, persoalan itu masih tetap terjadi lantaran dipengaruhi budaya kerja petugas. Oleh sebab itu, harus ada pembaharuan kebijakan dalam pengelolaan di dalam Lapas.
Lihat Juga :