Jamaah Umrah Indonesia Dilarang, Pemerintah Perlu Yakinkan Arab Saudi

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:05 WIB
Pemerintah Arab Saudi sudah membuka dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8/2021). Namun aplikasi visa umrah WNI masih diblokir Arab Saudi. REUTERS / Marwa Rashad
JAKARTA - Saat Pemerintah Arab Saudi sudah membuka dan menerima jamaah umrah dari luar negeri mulai Senin (9/8) hari ini, aplikasi visa umrah warga negara Indonesia (WNI) justru masih diblokir oleh Arab Saudi.

Terkait kebijakan ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily berpandangan harus dilihat bahwa kebijakan tersebut seiring dengan kebijakan dalam negeri yang masih melakukan pengetatan mobilitas masyarakat yang disebut dengan PPKM Level 4.

"Tentu Pemerintah Arab Saudi juga sangat berhati-hati dalam membuka akses bagi warga negara asing untuk masuk ke wilayah mereka, apalagi saat ini kita masih menerapkan PPKM tersebut," ujar Ace saat dihubungi, Senin (9/8/2021).



Namun, kata politikus Partai Golkar ini, pada saatnya Pemerintah Indonesia juga harus melakukan lobi agar Indonesia diberikan kelonggaran persyaratan oleh pemerintah Arab Saudi jika Indonesia sudah dapat mengendalikan COVID-19.

"Misalnya, warga muslim Indonesia dapat terbang ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umah," imbuhnya.

Menurut Legislator Dapil Jawa Barat ini, dibutuhkan pendekatan diplomasi untuk meyakinkan Pemerintah Arab Saudi bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia sudah terkendali.

"Termasuk meyakinkan bahwa vaksin Sinovac yang sebagian digunakan masyarakat Indonesia dapat dipergunakan sebagai syarat untuk menjalankan ibadah umrah," tandas Ace.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More