Cegah Pernikahan Dini, Ketua DPD RI: Pemerintah Harus Tingkatkan Edukasi Masyarakat

Minggu, 08 Agustus 2021 - 16:08 WIB
Baca juga: Angka Pernikahan Dini di Gresik Meningkat Tajam, MUI Lakukan Ini

Menurut LaNyalla, berbagai dampak buruk perkawinan anak antara lain membahayakan persalinan, risiko anak stunting, kekerasan dalam rumah tangga, hingga putus sekolah. Faktor pendidikan rendah, kultur yang masih kental dan agama, jelas LaNyalla, menjadi penyebab tingginya angka pernikahan di usia dini.

"Berdasarkan temuan di lapangan, semakin rendah pendidikan, terjadinya pernikahan akan semakin tinggi. Apalagi di masa pandemi ini dengan adanya pendidikan jarak jauh, semangat dan minat untuk belajar makin jauh menurun," lanjutnya.

Baca juga: Pernikahan Dini Meningkat 300%, Kawin Paksa Salah Satu Faktornya

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga menyinggung masih adanya keyakinan di tengah masyarakat desa jika perempuan di atas 20 tahun belum menikah dianggap perawan tua. Ini juga memicu faktor pernikahan dini. "Adanya nikah siri berpengaruh juga karena setelah usia 21 tahun baru dicatatkan atau menikah secara formal di KUA baru diformalkan," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!