Anggota DPR Beberkan Dampak Positif Jika PPKM Berhasil

Minggu, 08 Agustus 2021 - 08:43 WIB
Menjelang berakhirnya masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta, lalu lintas di kawasan tersebut tampak lengang, Senin (2/8/2021). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Semua pihak harus mendukung Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 4. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno meyakini ekonomi nasional bisa kembali pulih jika PPKM terus berhasil menurunkan kasus Covid-19.

"Tentu (ekonomi) menuju normal. Tapi untuk akselerasi ke depan, Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11/2020 harus dapat dijalankan dengan baik. Prosedur birokrasi yang berbelit-belit dipangkas. Investasi digenjot, khususnya yang menyerap tenaga kerja," kata Hendrawan, Minggu (8/8/2021).

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengungkapkan sudah terlihat pola yang jelas bahwa ketika kegiatan masyarakat dilonggarkan, ekonomi tumbuh positif. Namun, pemerintah baru bisa mengambil kebijakan pelonggaran dengan catatan kasus Covid-19 melandai.

Baca juga: PPKM Turunkan BOR di Daerah, Peter F Gontha Bandingkan dengan Kondisi Tokyo





"Artinya, sukses penanganan pandemi Covid-19 akan menentukan pemulihan ekonomi," ujar Hendrawan.

Maka itu, menurut dia, semua kalangan bekerja keras memutus rantai penyebaran pandemi ini. Anggaran kesehatan dalam program pemulihan ekonomi nasional harus digunakan secara efektif. "Sebagian besar tergantung vaksinasi dan disiplin masyarakat mengikuti protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengungkapkan bahwa faktanya PPKM mampu menurunkan kasus harian Covid-19. Salah satu bukti, sekarang keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) bagi pasien Covid-19 mengalami penurunan.

Dia memahami perasaan sebagian masyarakat yang keberatan dengan PPKM ini. "Tetapi ingat bahwa pemerintah melakukan ini dalam rangka menyelamatkan jiwa dan nyawa manusia. Itu yang harus dipahami," kata legislator asal daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More