Kasus NIK Dipakai WNA, Kemendagri: Sumber Data Vaksinasi Covid-19 Harus Dukcapil

Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:04 WIB
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh menegaskan data vaksinasi Covid-19 harus NIK Dukcapil. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, data vaksinasi Covid-19 harus bersumber dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ada di Dukcapil. Hal itu dikatakan Zudan untuk menanggapi kasus warga Bekasi yang tidak bisa ikut vaksin Covid-19 karena NIK-nya dipakai oleh orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

"Kemarin dengan Kemenkes, Kominfo, BPJS Kesehatan dan PT Telkom bersama Ditjen Dukcapil, kita semua sepakat untuk data vaksin harus bersumber dari NIK Dukcapil," ujar Zudan melalui keterangan tertulis dikutip Kamis (5/8/2021).





Untuk itu, pihaknya pada Jumat 6 Agustus 2021 akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan aplikasi PCare BPJS Kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi Kominfo serta Kemenkes untuk integrasi data dengan NIK.

Zudan menyatakan, Kemendagri mendukung penuh aplikasi PeduliLindungi dan PCare dan meminta persoalan salah NIK dan warga belum punya NIK dalam proses vaksinasi dicarikan solusi yang tepat. Dengan integrasi data menggunakan NIK Dukcapil diharapkan masalah-seperti ini akan dapat diminimalkan.

"Kami pun di Dukcapil akan membantu sosialisasi Surat Edaran Kemenkes tentang pelaksanaan vaksinasi dan Perjanjian Kerja Sama kepada Dinas Dukcapil Daerah seluruh Indonesia agar saling membantu terselenggaranya vaksinasi," jelasnya.



Sebagaimana diketahui, seorang warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Wasit Ridwan (47) tidak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 lantaran NIK-nya dipakai orang lain yang diduga Warga Negara Asing (WNA).

Wasit heran bukan kepalang saat tahu dirinya tidak bisa disuntik Vaksin karena NIK-nya sudah dipakai oleh orang lain.

Saat ini, Zudan mengonfirmasi bahwa Wasit telah menerima suntikan vaksin Covid-19. "Kami bergerak cepat. Kemarin kasus sudah selesai, setelah dicek oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi data Pak Wasit benar, NIK tersebut adalah miliknya. Langsung koordinasi dengan Dinkes Bekasi. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin. Kemenkes nanti yang melacak kemungkinan penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin," tutup Zudan.
(muh)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More