Kepala PPATK: Hasil Analisis Uang Rp2 Triliun dalam Bilyet Giro Tidak Ada
Rabu, 04 Agustus 2021 - 20:13 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut hasil analisis uang Rp2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio tidak ada. Dalam waktu dekat hasil seluruh audit akan diserahkan kepada Kapolri dan Kapolda Sumsel.
Ediana mengaku telah melakukan analisis dan pemeriksaan atas uang Rp2 triliun tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, PPATK menyimpulkan bahwa uang Rp2 triliun dalam bentuk bilyet giro tersebut tidak ada.
"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada, atau belum ada," kata Edian saat dihubungi MNC Portal, Rabu (4/8/2021).
Meski begitu dia masih belum memastikan hasil analisis tersebut secara keseluruhan. Masih ada sejumlah pemeriksaan yang perlu ditunggu hasilnya. "Kita belum memastikan 100% bodong, masih ada beberapa hal yang PPATK sedang lakukan dan tunggu," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil analisis dan pemeriksaan tersebut kepada Kapolri dan Kapolda. Laporan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Hasil Analisis PPATK dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel. Inshallah dalam beberapa hari ini," pungkasnya.
Ediana mengaku telah melakukan analisis dan pemeriksaan atas uang Rp2 triliun tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, PPATK menyimpulkan bahwa uang Rp2 triliun dalam bentuk bilyet giro tersebut tidak ada.
Baca Juga
"Sampai dengan kemarin sore, kami sudah melakukan analisis dan pemeriksaan, dan dapat disimpulkan kalau uang yang disebut dalam bilyet giro itu tidak ada, atau belum ada," kata Edian saat dihubungi MNC Portal, Rabu (4/8/2021).
Meski begitu dia masih belum memastikan hasil analisis tersebut secara keseluruhan. Masih ada sejumlah pemeriksaan yang perlu ditunggu hasilnya. "Kita belum memastikan 100% bodong, masih ada beberapa hal yang PPATK sedang lakukan dan tunggu," jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan melaporkan hasil analisis dan pemeriksaan tersebut kepada Kapolri dan Kapolda. Laporan akan dilakukan dalam waktu dekat. "Hasil Analisis PPATK dalam waktu dekat akan disampaikan ke Kapolri dan Kapolda Sumsel. Inshallah dalam beberapa hari ini," pungkasnya.
(cip)
tulis komentar anda