Penggunaan Obat Tradisional untuk Corona, Jubir Wiku: Asal Ada Izin BPOM

Rabu, 04 Agustus 2021 - 08:37 WIB
Jubir Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah mendukung penggunaan obat tradisional untuk pengobatan pasien Covid-19. Foto/BNPB
JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan bahwa pemerintah mendukung penggunaan obat tradisional untuk pengobatan pasien Covid-19 (virus Corona ).

Baca juga: Bermanfaat buat Bayi, ASI Ibu yang Divaksinasi Covid-19 Mengandung Antibodi



"Pemerintah mendukung, penggunaan obat tradisional oleh masyarakat, asalkan telah mendapatkan izin lisensi dari Badan POM," tegas Wiku dalam rilis yang diterima, Rabu (4/8/2021).

Baca juga: Ratusan Tenaga Kesehatan RSPAW Salatiga Dapat Vaksinasi Ketiga

Selama pandemi berjalan, sudah banyak bukti ilmiah terkait obat virus Corona dan terus berkembang. Banyak di antaranya sudah terbukti dan berkhasiat melalui uji klinis.

Sejauh ini kata Wiku, WHO menyarankan beberapa jenis obat yang digunakan pasien Covid-19 yang berdasarkan temuan klinis dan dibawah pengawasan dokter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!