Kasus Sumbangan Rp2 Triliun, Mabes Polri Serahkan ke Polda Sumsel
Selasa, 03 Agustus 2021 - 13:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan untuk saat ini akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polda Sumatera Selatan (Sumse) terkait dengan kisruh sumbangan Rp2 Triliun anak almarhum Akidi Tio , Heriyanti.
Baca juga: Uang Rp2 T Akidi Tio dari Bilyet Giro Bank Mandiri, Jatuh Tempo Hari Ini
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa 9 Jam, 4 keluarga Akidi Tio Dipulangkan Ini Kata Kapolda Sumsel
Baca juga: Uang Rp2 T Akidi Tio dari Bilyet Giro Bank Mandiri, Jatuh Tempo Hari Ini
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Usai Diperiksa 9 Jam, 4 keluarga Akidi Tio Dipulangkan Ini Kata Kapolda Sumsel
Lihat Juga :