Rencana Moeldoko Tempuh Jalur Hukum dan Somasi ICW Dinilai Perlu Didukung
Senin, 02 Agustus 2021 - 06:04 WIB
"Perseteruan dengan Kepala KSP seharusnya tidak perlu terjadi. Rekan-rekan ICW disarankan agar minta maaf supaya tidak menjadi polemik dan fitnah yang berkepanjangan. Pak Moeldoko sudah benar memberikan ultimatum, jika tidak ada respons sebaiknya ICW diseret ke ranah hukum saja," tuturnya.
Penilaiannya, berdasarkan UU keormasan, seyogyanya ICW diawasi oleh pemerintah bukan sebaliknya. "Tugas mengawasi pemerintah adalah DPR. Saatnya Kementerian Dalam Negeri mengontrol LSM yang dibiayai negara asing dan harus di audit," ucap Norman.
Sebelumnya, Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah kliennya mempromosikan Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19.
"Saya kira tidak ada fakta bahwa Pak Moeldoko itu mempromosikan Ivermectin. Itu 'kan hanya yang disampaikan orang, di mana bukti-bukti bahwa Pak Moeldoko mempromosikan Ivermectin?" kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 29 Juli.
Penilaiannya, berdasarkan UU keormasan, seyogyanya ICW diawasi oleh pemerintah bukan sebaliknya. "Tugas mengawasi pemerintah adalah DPR. Saatnya Kementerian Dalam Negeri mengontrol LSM yang dibiayai negara asing dan harus di audit," ucap Norman.
Sebelumnya, Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah kliennya mempromosikan Ivermectin sebagai obat untuk Covid-19.
"Saya kira tidak ada fakta bahwa Pak Moeldoko itu mempromosikan Ivermectin. Itu 'kan hanya yang disampaikan orang, di mana bukti-bukti bahwa Pak Moeldoko mempromosikan Ivermectin?" kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis 29 Juli.
(maf)
Lihat Juga :