Wacana Hotel untuk Isoman, Habiburokhman Merasa DPR Diperlakukan seperti Binatang

Minggu, 01 Agustus 2021 - 20:45 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mengklarifikasi perihal fasilitas hotel berbintang untukisolasi mandiri ( isoman ) wakil rakyat. Menurutnya, fasilitas itu masih wacana yang diperuntukkan bagi staf pendukung, ASN dan tenaga ahli di lingkungan DPR.

"Saya menyampaikan apa yang saya tahu. Saya kan hanya anggota DPR di BURT juga bukan, tapi yang saya tahu itu masih wacana dan sebetulnya bukan anggota tapi staf pendukung di DPR," kata Habib dalam diskusi virtual yang bertajuk "Hotel Mewah Isoman Sang Dewan", Minggu (1/8/2021).

Juru Bicara (Jubir) DPP Partai Gerindra ini juga mengaku, fraksinya juga mempertanyakan untuk apa fasilitas ini. Karena pihaknya juga lebih nyaman melakukan isoman di rumah masing-masing atau fasilitas DPR yang sudah ada.

Baca juga: Soal Anggota DPR Isoman di Hotel, Sekjen: Apa yang Mau Dibatalkan, Baru Wacana





"Kalau anggota lebih nyaman di rumah masing-masing atau di RJA (rumah jabatab anggota) atau di Wisma Kopo (villa milik Setjen DPR)," katanya.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR ini menjelaskan, MKD juga barus saja melakukan refocusing sekitar 30% anggarannya untuk penanganan Covid-19. Menurutnya, sempat ada wacana agar gaji Anggota DPR dipotong untuk mengcover biaya anggota tersebut jika terpapar Covid-19 dan harus dirawat, karena asuransi yang dimiliki anggota tidak menanggungnya. Bahkan, adanya sejumlah anggota DPR yang wafat karena Covid-19 itu salah satunya karena persoalan tersebut.

"Makanya kan ada kasus kayak mohon maaf ada kawan yang pulang kemarin kan karena persoalan begituan kan. Ada wacana supaya Covid yang selama ini dicover yang selama ini, jadi enggak pengeluaran dari APBN sekali tapi dari asuransi yang memang sudah ada dan diambil dari dipotong hak keuangan kami selama ini," katanya.

Baca juga: Puan Maharani: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan
Halaman :