Pemda Diminta Lebih Gesit Salurkan Insentif Tenaga Kesehatan
Jum'at, 30 Juli 2021 - 18:49 WIB
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah daerah lebih gesit menyalurkan insentif untuk tenaga kesehatan. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani prihatin dengan data pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah yang timpang dibandingkan realisasi tahun lalu. Untuk itu, ia meminta pemerintah daerah ( pemda ) lebih gesit dalam menyalurkan hak para pejuang kesehatan tersebut.
“Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Puan juga menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes. Juga laporan mengenai potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.
“Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka,” tegas politikus PDIP ini.
Baca juga: Puan Maharani: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan
Diketahui, insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.
“Segera bayarkan insentif untuk nakes yang adalah ujung tombak sekaligus pihak paling berisiko terpapar dalam penanganan Covid-19,” kata Puan dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Puan juga menyoroti sejumlah laporan tentang insentif yang tak kunjung diterima nakes. Juga laporan mengenai potongan atas penerimaan insentif tersebut, pengalihan peruntukan, hingga besaran insentif yang menjadi pertanyaan nakes.
“Mereka bertaruh nyawa dan juga keluarga. Juga sandaran bagi rakyat yang terpapar Covid-19. Karenanya, tidak ada alasan untuk tidak segera memberikan insentif yang adalah hak mereka,” tegas politikus PDIP ini.
Baca juga: Puan Maharani: Fasilitas Isolasi Pasien Covid-19 Khusus DPR Belum Diperlukan
Diketahui, insentif nakes daerah bersumber dari biaya operasi kesehatan (BOK) serta Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), yang disalurkan pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Dibandingkan pada 2020, realisasi pencairan insentif nakes hingga 20 Juli 2021 disebut masih sangat minim.
Lihat Juga :