Pesan KPK ke Para Istri, Hindari Desakan yang Memicu Suami Korupsi

Kamis, 29 Juli 2021 - 20:40 WIB
"Hindari perbuatan-perbuatan yang mendorong atau menyebabkan para suami melakukan korupsi karena desakan istri dengan berbagai alasan. Hindari juga perbuatan-perbuatan yang menimbulkan konflik kepentingan & juga hindari gratifikasi," kata Kumbul mengutip akun Twitter resmi KPK, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Uang Hasil Korupsi untuk Kepentingan Juliari Rp15,1 Miliar

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar berharap kaum perempuan dapat berperan aktif dalm menyebarkan nilai-nilai antikorupsi dan berani melaporkan indikasi tipikor di sekitarnya. Hal ini, kata Lili, menjawab tantangan yang dihadapi sebagai seorang perempuan, ibu, sekaligus pejabat pemerintah untuk bersikap antikorupsi.

"KPK berharap setiap rumah keluarga Indonesia, ada satu orang yang bisa menjelaskan apa itu korupsi dan apa bahaya korupsi, sehingga ia bisa mencegah perbuatan koruptif setidaknya di dalam keluarganya. Maka kita bisa stop produksi koruptor dari rumah," ucap Lili mengutip akun Twitter resmi KPK.

Terakhir, KPK juga mengingatkan kepada para Pemerintah Daerah (Pemda) agar lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran terutama pada masa pandemi seperti sekarang ini. Besarnya nilai anggaran yang digelontorkan, membuka peluang terjadinya penyimpangan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!