PKM Level 4 Berlanjut, Menko Airlangga: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan

Kamis, 29 Juli 2021 - 12:24 WIB
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja serta pemberian bantuan subsidi gaji/upah untuk Pekerja/Buruh. “Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini besarnya Rp8,8 triliun dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja. Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan dan ini untuk PPKM Level 3 dan Level 4, untuk diberikan bantuan ini dua kali Rp600 ribu,” kata Ketua KPCPEN.

Selain itu, Menko Perekonomian ini mengatakan pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada 28,8 juta KPM. Serta, bantuan insentif berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) kepada tenant di pusat perbelanjaan untuk periode sewa mulai Juni hingga Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi dan horeka (hotel dan restoran), pariwisata, yang saat ini sedang dalam finalisasi,” ucapnya.

Menangapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah menilai pemerintah sudah tepat untuk menginjak rem di tengah lonjakan kasus Covid-19 dengan memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah wilayah.

“Ini memang harus dilakukan, artinya pemerintah sudah benar mempertimbangkan gas dan rem saat ini, yaitu untuk menginjak rem karena melihat lonjakan kasus Covid-19 yang belum melandai seiring dengan varian delta yang penularannya sangat cepat,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!