Pengamat Militer: Tindakan Arogan Oknum TNI AU di Papua Jangan Digeneralisasi

Kamis, 29 Juli 2021 - 10:14 WIB
Tindakan arogan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU di Merauke, Papua kepada Orang Asli Papua (OAP) tidak digeneralisasi kepada perilaku aparat lainnya di Tanah Papua. FOTO/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
JAKARTA - Pengamat Pertahanan dan Keamanan, Mufti Makarim menilai tindakan arogan yang dilakukan oleh dua oknum anggota TNI AU di Merauke, Papua kepada Orang Asli Papua (OAP) tidak digeneralisasi kepada perilaku aparat lainnya di Tanah Papua. Pasalnya kerap muncul narasi di kalangan netizen yang melihat banyak aksi kekerasan terhadap Orang Asli Papua oleh aparat.

"Kita melihat fakta peristiwa yang kita pegang, bukan berasumsi tanpa data atau berbasis opini. Mayoritas aparat yang bertugas sudah profesional, kasus-kasus oleh oknum tidak bisa digunakan untuk generalisasi," kata Mufti Makarim ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (29/7/2021).

Menurutnya, premis dan narasi yang beredar di kalangan netizen perlu dicek, apa betul sering terjadi kekerasan terhadap OAP oleh aparat dan seperti apa sebaiknya yang dilakukan oleh aparat setempat.

Baca juga: Proses Hukum Prajurit TNI AU yang Injak Kepala Warga Papua Harus Transparan





Perihal munculnya tagar #PapuanLivesMatter di sosial media yang mengingatkan khalayak terhadap perlakuan kekerasan oleh kepolisian di Amerika Serikat terhadap warga kulit hitam dengan tagar #BlackLivesMatter, dirinya meminta masyarakat mengikuti proses hukum terhadap kedua oknum anggota TNI AU tersebut.

"Yang penting negara punya komitmen menindak. Bahkan Kastaf Kepresidenan mengecam tindakan kekerasan ini. Saya kira berita tentang kominten tersebut sudah banyak, kita sama-sama ikuti prosesnya," ujar Mufti Makarim.

Sejauh ini, dia berpendapat apa yang dilakukan oleh pimpinan TNI sudah cukup baik dan harus dilanjutkan proses hukum terhadap kedua oknum anggota TNI AU tersebut.

Baca juga: Gubernur Papua: Masyarakat Tenang, Ini Pembelajaran untuk Aparat Penegak Hukum



"Sejauh ini sudah ada gakkum dari TNI AU, bahkan Panglima TNI meminta pencopotan Danlanud (Merauke). Sedangkan yang bersangkutan (kedua oknum anggota TNI AU) saat ini sedang menjalani proses hukum. Proses hukumnya prinsipnya tidak boleh ada pembiaran, dan TNI sudah berkomitmen menegakkan hukum," katanya.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More