KSAU Copot Danlanud dan Dansatpom Lanud JA Dimara, Merauke, Papua
Rabu, 28 Juli 2021 - 17:04 WIB
KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, mencopot Danlanud Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma, Merauke, Papua. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, mengganti Komandan Lanud (Danlanud) Johanes Abraham Dimara dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma, Rabu (28/7/2021).
Pernyataan ini disampaikan KSAU terkait dengan kejadian tindak kekerasan oleh 2 oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua. “Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Kasau
KSAU menegaskan, pergantian ini merupakan pertanggung jawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut. “Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya. Baca juga: KSAU Janji Tindak Tegas Anggota yang Menganiaya Warga di Merauke
KSAU juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU ini, telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.
Pernyataan ini disampaikan KSAU terkait dengan kejadian tindak kekerasan oleh 2 oknum anggota TNI AU terhadap seorang warga di Merauke, Papua. “Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” ujar Kasau
KSAU menegaskan, pergantian ini merupakan pertanggung jawaban atas kejadian tindak kekerasan yang dilakukan oleh 2 oknum anggota Lanud Dma tersebut. “Pergantian ini, adalah sebagai bentuk pertanggung jawaban atas kejadian tersebut. Komandan satuan bertanggung jawab membina anggotanya,” tegasnya. Baca juga: KSAU Janji Tindak Tegas Anggota yang Menganiaya Warga di Merauke
KSAU juga memastikan proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Adapun proses hukum terhadap kedua oknum TNI AU ini, telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma dan keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.
Lihat Juga :