Rektor Unhan Peringatkan Dunia Internasional Bahaya Biological Terrorism
Rabu, 28 Juli 2021 - 15:01 WIB
Dalam paparannya, Octavian menyampaikan peran Indonesia dalam menjamin keamanan jalur perdagangan laut internasional secara komprehensif sekaligus kontribusi Indonesia dalam konektivitas maritim dan ketahanan maritim. ”Kontribusi Indonesia yang paling utama adalah terselenggaranya Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Selat Lombok untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Selat Malaka sekaligus menjaga ekosistem kelautan Indonesia dari bahaya polusi,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Laksdya TNI Amarulla Octavian juga menyerukan pentingnya kerja sama keamanan global untuk mengantisipasi biological terrorism. Bahaya Covid-19 sangat rawan digunakan sebagai senjata biologi oleh para teroris di masa mendatang. “Seluruh negara dapat menggunakan arsitektur kerja sama keamanan yang ada untuk menggelar Bio-Defence dan Bio-Intelligence,” tegasnya.
Inisiatif berikutnya, kata Octaviana, adalah pentingnya melakukan registrasi internasional untuk semua unmanned system yang digunakan oleh Angkatan Laut dan Coast Guard seluruh dunia. Seluruh UAV, USV dan USSV harus diregistrasi agar dapat diidentifikasi secara legal milik salah satu negara dan bukan milik pelaku tindak pidana di laut.
Para pembicara lain adalah 6 KSAL dari Amerika Serikat, Perancis, Jerman, India, Jepang, dan Malaysia, serta 3 Wakasal dari Cina, Australia, dan Inggris. Selain dari kalangan militer hadir pula para pembicara dari kalangan akademisi, praktisi dan pakar keamanan maritim.
Pada kesempatan tersebut, Laksdya TNI Amarulla Octavian juga menyerukan pentingnya kerja sama keamanan global untuk mengantisipasi biological terrorism. Bahaya Covid-19 sangat rawan digunakan sebagai senjata biologi oleh para teroris di masa mendatang. “Seluruh negara dapat menggunakan arsitektur kerja sama keamanan yang ada untuk menggelar Bio-Defence dan Bio-Intelligence,” tegasnya.
Inisiatif berikutnya, kata Octaviana, adalah pentingnya melakukan registrasi internasional untuk semua unmanned system yang digunakan oleh Angkatan Laut dan Coast Guard seluruh dunia. Seluruh UAV, USV dan USSV harus diregistrasi agar dapat diidentifikasi secara legal milik salah satu negara dan bukan milik pelaku tindak pidana di laut.
Para pembicara lain adalah 6 KSAL dari Amerika Serikat, Perancis, Jerman, India, Jepang, dan Malaysia, serta 3 Wakasal dari Cina, Australia, dan Inggris. Selain dari kalangan militer hadir pula para pembicara dari kalangan akademisi, praktisi dan pakar keamanan maritim.
(cip)
Lihat Juga :