Diduga Langgar Kode Etik, Dewas Bakal Sidang Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Selasa, 27 Juli 2021 - 16:06 WIB
penanganan perkara di KPK dengan terdakwa Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan.
Nama Lili diungkap oleh mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Robin menyebut adanya komunikasi antara M Syahrial dengan Lili Pintauli Siregar. Percakapan itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara di KPK yang menyeret Syahrial.
Dikesempatan berbeda, Anggota Dewas Syamsudin Haris menegaskan bahwa pihaknya sejak awal berkomitmen menegakkan prinsip zero toleransi utk pelanggar kode etik KPK.
"Siapapun insan KPK, entah pegawai, pimpinan, atau bahkan anggota Dewas sendiri bisa dikenai pasal etik. Dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK tengah dlm proses di Dewas," kata Syamsuddin.
Nama Lili diungkap oleh mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Robin menyebut adanya komunikasi antara M Syahrial dengan Lili Pintauli Siregar. Percakapan itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara di KPK yang menyeret Syahrial.
Dikesempatan berbeda, Anggota Dewas Syamsudin Haris menegaskan bahwa pihaknya sejak awal berkomitmen menegakkan prinsip zero toleransi utk pelanggar kode etik KPK.
"Siapapun insan KPK, entah pegawai, pimpinan, atau bahkan anggota Dewas sendiri bisa dikenai pasal etik. Dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu pimpinan KPK tengah dlm proses di Dewas," kata Syamsuddin.
(maf)
Lihat Juga :