Anggota DPR Usul Pekerja Informal dan Tenaga Sukarela Dapat Bantuan Subsidi Upah

Senin, 26 Juli 2021 - 09:08 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tengah mempersiapkan peluncuran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 2021. Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay berpandangan bahwa program ini perlu didukung dan diapresiasi. Sebab, program ini diharapkan dapat membantu para pekerja dan pengusaha agar dapat bertahan di tengah situasi pandemi yang belum bisa dikendalikan.

"Namun demikian, program BSU ini perlu disempurnakan. Ada banyak catatan terkait pelaksanaan BSU di tahun lalu. Sudah semestinya, kekurangan-kekurangan yang ada tidak terjadi lagi di tahun ini," kata Saleh kepada wartawan, Senin (26/7/2021).



Pertama, kata Anggota Komisi IX DPR ini, data penerima BSU yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan (TK) tidak semuanya akurat. Menurut keterangan Menaker kala itu, ada banyak duplikasi data, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, dan ada juga rekening yang tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Akibatnya, BSU yang disediakan tidak terserap secara keseluruhan. Pada 14 Desember 2020, realisasi BSU hanya mencapai Rp27,96 triliun (93,94%) dari anggaran yang disediakan sebesar Rp29,85 trliun. Artinya, ada Rp1,89 triliun yang tidak tersalurkan dan harus dikembalikan ke negara.

Baca juga: Menaker Ida Sebut Kebijakan Bantuan Subsidi Upah untuk Cegah PHK

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!