PPKM Level 4 Diperpanjang, PAN: Aparat Jangan Main Langsung Bongkar Tempat Usaha

Senin, 26 Juli 2021 - 07:10 WIB


Apalagi, kata dia, barang-barang yang diperdagangkan oleh masyarakat juga mereka dapatkan dengan cara membeli. Mereka meghabiskan sebagian uangnya sebagai modal berjualan. "Untuk itu, pendekatannya harus benar-benar humanis dan manusiawi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah aturan diterapkan seiring pelaksanaan kebijakan ini.

Presiden Joko Widodo menyampaikan, untuk pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat. Untuk pasar rakyat yang menjual di luar kebutuhan sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50%.

Baca juga: Aturan Baru PPKM Level 4: Industri Ekspor Bisa Operasi 100%
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!