Ridwan Kamil Klaim Puncak Darurat Covid-19 Jabar Terjadi Pekan Lalu

Minggu, 25 Juli 2021 - 14:28 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengklaim terjadi penurunan kasus di Jawa Barat selama PPKM Darurat. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap ada perubahan aturan dalam perberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang kini diganti istilah menjadi level 4 di Jawa-Bali.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan PPKM level 4 di Jawa-Bali mulai berlaku pada 21 sampai 25 Juli 2021. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi apakah diperpanjang atau dilonggarkan.



“Mohon doanya mudah-mudahan ada pengumuman dari pemerintah pusat bahwa PPKM level 4 dia bisa di relaksasi untuk kegiatan masyarakat di jalan di pasar dan lain sebagainya itu kembali lebih baik seperti sebelum Idul Fitri,” ungkap Kang Emil sapaan akrabnya saat menghadiri Silaturahmi Virtual Keagamaan se-Jawa Barat, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Pemerintah Didesak Umumkan Kebijakan PPKM Darurat, Jangan Ada yang Ditutupi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!