Sekjen Gerindra Desak Kepala Daerah Segera Cairkan Insentif Nakes

Minggu, 25 Juli 2021 - 11:19 WIB
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) masih tersendat. Anggaran insentif nakes sebesar Rp8,85 triliun yang dianggarkan pemerintah baru terealisasi hanya sebesar Rp2,09 triliun.

Padahal nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi virus Corona (Covid-19). Link registrasi: http://bit.ly/SENTRAVAKSINASICOVID-19

Merespons hal itu, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari Fraksi Gerindra di seluruh Indonesia untuk mendesak kepala daerah guna segera mencairkan insentif bagi nakes.

Daftar Sekarang! Ini Link Registrasi Vaksin Gratis Kemenparekraf x MNC Peduli

Selain untuk memenuhi apa yang menjadi hak mereka, insentif nakes juga sangat dibutuhkan untuk menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan.



"Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Fraksi Gerindra untuk meminta gubernur, bupati, dan walikota untuk segera mencairkan insentif nakes di setiap daerah masing-masing. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus membahas bersama-sama percepatan pencairan insentif nakes dengan kepala daerahnya," kata Muzani dalam keterangannya, Minggu (25/7/2021).

"Sebab, insentif itu adalah hak para nakes dan relawan yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah. Mereka rela tidak pulang, mereka bekerja bertaruh nyawa, kerja-kerja mereka atas dasar kemanusiaan. Maka pencairan insentif bagi nakes merupakan suatu hal yang patut untuk disegerakan," imbuhnya.

Menurut Muzani, insentif nakes juga dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat nakes yang bekerja. Mengingat pandemi covid19 sudah berjalan hampir dua tahun, tentu pelayanan kesehatan bagi nakes dan rumah sakit harus mendapat apresiasi dengan mempercepat pencairan insentif, bukan justru terhambat.

"Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan dan rumah sakit selama hampir dua tahun pandemi berjalan, seperti penambahan rumah sakit darurat, tempat tidur hingga relawan. Maka, terlambatnya insentif ini harus direspons segera, karena itu merupakan hak nakes," ujar Muzani yang juga Wakil Ketua MPR RI itu.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More