Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan COVID-19 Sebelum Bicara New Normal
Kamis, 28 Mei 2020 - 09:40 WIB
Wakil Ketua Fraksi PKS, Sukamta meminta pemerintah menjelaskan situasi penanganan pandemi COVID-19 sebelum melaksanakan kenormalan baru (New Normal). Foto/SINDOphoto
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pemerintah menjelaskan situasi penanganan pandemi COVID-19 sebelum melaksanakan kenormalan baru (New Normal) . Wakil Ketua Fraksi PKS Sukamta menilai ada lima persoalan mendasar dalam penanganan wabah ini.
Sukamta menilai wacana kenormalan baru yang digaungkan pemerintah ini membuat seolah-olah keadaan sudah membaik. Di sisi lain, ada pertanyaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyatakan permintaan maaf dan menyebut virus Sars Cov-II ini bukanlah sesuatu yang mudah dihadapi. (Baca juga: MUI Bahas Pola Ibadah dan Aktivitas Keagamaan di Era New Normal )
Pernyataan itu dianggap tak cukup. PKS mendesak pemerintah terbuka dan jujur kepada rakyat. Memang saat ini sudah ada protokol untuk beradaptasi dengan kenormalan baru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Presiden Joko Widodo pun sudah meminta sosialisasi yang masif tentang protokol kenormaln baru ini. Sukamta mengatakan ini arahnya jelas pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sukamta menilai wacana kenormalan baru yang digaungkan pemerintah ini membuat seolah-olah keadaan sudah membaik. Di sisi lain, ada pertanyaan Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang menyatakan permintaan maaf dan menyebut virus Sars Cov-II ini bukanlah sesuatu yang mudah dihadapi. (Baca juga: MUI Bahas Pola Ibadah dan Aktivitas Keagamaan di Era New Normal )
Pernyataan itu dianggap tak cukup. PKS mendesak pemerintah terbuka dan jujur kepada rakyat. Memang saat ini sudah ada protokol untuk beradaptasi dengan kenormalan baru yang diterbitkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Presiden Joko Widodo pun sudah meminta sosialisasi yang masif tentang protokol kenormaln baru ini. Sukamta mengatakan ini arahnya jelas pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Lihat Juga :