Pemerintah Benahi Dulu Masalah Dasar Penanganan COVID-19 Sebelum Bicara New Normal
Kamis, 28 Mei 2020 - 09:40 WIB
“Mestinya pemerintah jelaskan secara jujur, benarkan situasi penanganan COVID-19 saat ini sudah semakin terkendali. Atau wacana “New Normal” ini hanya sebagai kedok untuk me utupi ketidakmampuan pemerintah menangani COVID-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (28/5/2020).
Dia mengungkapkan lima masalah pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Pertama, tidak pernah ada grand desain yang jelas untuk penanganan pandemi COVID-19. Kedua, koordinasi yang tidak jelas antara pemerintah pusat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah.
Ketiga, jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) yang belum mencapai target sebanyak 10.000 per hari. Hanya dua kali tes dan pemeriksaan PCR mencapai 10.000 dalam sehari. Keempat, ada kesenjangan sarana dan prasarana, serta jumlah tenaga medis di sejumlah daerah.
Sukamta menerangkan rasio jumlah tempat tidur rumah sakit pada tahun 2018 itu 1 banding 1.000 pendudukan. Sementara di Korea Selatan, rasionya 11 banding 1.000 penduduk. Presiden sempat mengutrakan untuk melibatkan puskemas untuk penanganan Covid-19. Kenyataannya, hanya 33 persen yang kondisinya memadai.
“Ini artinya sarpras kesehatan yang ada saat ini tidak memadai menghadapi lonjakan pasien positif. Belum lagi, soal ketersediaan alat pelindung diri yang banyak dikeluhkan rumah sakit hingga hari ini,” jelasnya.
Dia mengungkapkan lima masalah pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Pertama, tidak pernah ada grand desain yang jelas untuk penanganan pandemi COVID-19. Kedua, koordinasi yang tidak jelas antara pemerintah pusat, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan pemerintah daerah.
Ketiga, jumlah tes polymerase chain reaction (PCR) yang belum mencapai target sebanyak 10.000 per hari. Hanya dua kali tes dan pemeriksaan PCR mencapai 10.000 dalam sehari. Keempat, ada kesenjangan sarana dan prasarana, serta jumlah tenaga medis di sejumlah daerah.
Sukamta menerangkan rasio jumlah tempat tidur rumah sakit pada tahun 2018 itu 1 banding 1.000 pendudukan. Sementara di Korea Selatan, rasionya 11 banding 1.000 penduduk. Presiden sempat mengutrakan untuk melibatkan puskemas untuk penanganan Covid-19. Kenyataannya, hanya 33 persen yang kondisinya memadai.
“Ini artinya sarpras kesehatan yang ada saat ini tidak memadai menghadapi lonjakan pasien positif. Belum lagi, soal ketersediaan alat pelindung diri yang banyak dikeluhkan rumah sakit hingga hari ini,” jelasnya.
Lihat Juga :